Sunday, June 9, 2013

WAJIB MILITER DI INDONESIA



MAKALAH
WAJIB MILITER DI INDONESIA

Untuk memenuhi tugas mata kuliah opini publik


 



MUHAMMAD ARIEF SUDRAJAT
111100070
IKOM C

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
2013




WAJIB MILITER
DI INDONESIA


Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Selatan dan Suriname. Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.

Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer (contoh: Perang Vietnam), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya.
Negara-negara yang mewajibkan militer adalah :
Beberapa negara seperti Filipina, Republik Rakyat Cina, dan Indonesia mengenal wajib militer dalam konstitusi mereka (legal), tetapi saat ini tidak dilaksanakan atau hanya sebatas pelatihan dasar militer wajib bagi warga (dalam kasus Filipina). Amerika Serikat menghapuskan wamil pada tahun 1975, tetapi semua warga pria berusia 18-25 tahun wajib mendaftar di U.S. Selective Service System untuk mempermudah pelaksanaan kembali wamil jika diperlukan.

Di tengah-tengah ramainya berita musibah di Indonesia saat ini hampir-hampir berita RUU mengenai kewajiban yang satu ini, wajib militer bagi warga sipil tenggelam. RUU Komponen Cadangan diusulkan oleh DEPHAN yang isinya antara lain mewajibkan WNI berusia antara 18-35 tahun (18-45 tahun menurut detik.com) untuk mengikuti wajib militer. Wajib militer yang diusulkan oleh DEPHAN mecakup dua periode bagi tiap warga negara, yang setiap periode berjangka waktu satu tahun. Tahun pertama adalah saat di mana warga dilatih dasar-dasar kemiliteran, entah bentuknya seperti apa mungkin untuk yang pernah ikut outbond tdak jauh beda plus latihan menembak mungkin. Dan tahun keduanya wajib mengikuti pelatihan penyegaran.

Masing-masing periode memakan waktu 30 hari alias 1 bulan penuh.
Program wajib militer tentunya juga membutuhkan dana, RUU Komponen Cadangan mengusulkan dana diambil dari APBN yang mana untuk tiap-tiap peserta membutuhkan Rp. 60 Juta rupiah, Rp 30 juta untuk 30 hari pertama dan tahun keduanya juga Rp. 30 juta untuk 30 hari. Untuk apa saja biaya tersbut? tentunya selain untuk biaya akomodasi juga diperuntukkan antara lain : empat pasang sepatu, baju dan celana, senjata dan amunisi, tenaga medis, asuransi kesehatan, obat-obatan dan honor pelatih dari TNI.

Namun, ada pengecualian program ini hanya diwajibkan bagi warga negara yang sudah bekerja , jadi bagi anda yang walaupun sudah berusia di atas 18 tahun namun masih nganggur atau masih dalam pendidikan sebaiknya lupakan saja.

Menurut Laksamana Fadjar Sampurno, Sekertaris Dirjen Potensi Pertahanan DepHan Pasukan alumni program wajib militer ini yang akan disebut sebagai pasukan cadangan di bagi dalam beberapa alokasi, untuk darat dibutuhkan warga negara yang berusia 18-35 tahun, sedangkan untuk pilot berusia antara 25-40 tahun dan untuk nahkoda kapal mereka yang berusia 40-45 tahun, selain itu juga ada untuk tenaga ahli berusia atara 30-60 tahun. Namun pendidikan untuk pilot dan nahkoda kapal tidak semata-mata diambil dari sembarang orang namun hanya bagi mereka yang memang sehari-harinya berkarir dalam dunia yang sama. Hanya saja saat program wajib milite mereka dilatih untuk menghadapi situasi yang berbau  peperangan.

Wajib militer sendiri di Indonesia pernah ada, hal tersebut bahkan diatur dalam UU 66/1958. Saat itu mereka yang terkena wajib militer harus berusia antara 18-40 tahun. Bagi mereka yang terkena namun menolaknya saat itu akan di hukum dengan atara lain dipenjara yang lamanya lebih dari 1 tahun. Khusus untuk wanita ada perlakuan berbeda di mana menurut UU tersebut kaum wanita dalam dinas wajib-militer harus disesuaikan dengan kodrat serta sifat kewanitannya dan dengan taraf emansipasi wanita Indonesia atas dasar sukarela.

Sisi Positif

1. Indonesia akan memiliki warga negara yang siap tempur.
Siap tempur saya terjemahkan ke dalam 2 hal, yaitu tempur dalam artian mengangkat senjata dan tempur dalam artian menghadapi tantangan hidup. Dengan mendapatkan pelatihan dan pendidikan militer maka warga negara Indonesia paling tidak akan memahami ilmu-ilmu dasar dalam bertempur, berperang, berkonfrontasi dengan kekuatan militer pihak (negara, gerakan separatis, teroris, pembajak, dll) lain. Setidaknya seorang warga negara tahu caranya menembakan senjata api. Masalah tepat tidaknya mengenai sasaran itu masalah pengalaman dan kebiasaan. Keuntungan yang didapat adalah negara tidak lagi terlalu takut dan parno ketika harus menghadapi serangan-serangan militer dari pihak lawan. Pengambilan keputusan untuk bereaksi atas serangan bersenjata terhadap keamanan negara tidak lagi tersendat-sendat karena terlalu bimbang memperhitungkan kekuatan militer yang dimiliki oleh negara.
Selain siap tempur menghadapi kemungkinan serangan berbasis militer, warga negara juga akan terlatih dan terdidik menghadapi kerasnya hidup. Bahwa hidup tidak selamanya mudah. Bahwa hidup tidak selamanya di atas. Bahwa tidak boleh ada kata putus asa ketika hidup dipenuhi permasalahan. Setidaknya pengalaman saya mengatakan seperti itu. Ketika harus tidur beralaskan tanah atau di atas pohon, ketika selama 3 minggu hanya makan mi instan dicampur nasi yang sama sekali tidak matang, ketika harus minum air sungai bekas orang memandikan kerbaunya karena jatah air dibatasi, ketika keadaan tidak memungkinkan untuk mandi selama seminggu penuh, ketika hanya ada satu baju yang melekat di badan, ketika harus berjalan selama 24 jam penuh menempuh jarak berpuluh-puluh kilo dengan logistik yang terbatas, dan ketika-ketika lain. Semua perlakuan yang menekan manusia sampai batas kemanusiannya ini akan mengajarkan dan melatih seseorang untuk siap tempur ketika menghadapi masalah-masalah hidup dan menghargai segala hal sekecil apapun yang dimilikinya selama hidupnya.

2. Indonesia akan kembali menjadi Macan Asia.
Dengan memiliki warga negara yang siap tempur maka kewibawaan Indonesia yang dulu sempat menjadi mercusuar bagi negara-negara Asia-Afrika akan kembali terangkat. Setidaknya mereka akan berpikir sekian kali ketika akan membuat masalah dengan Indonesia. Paling tidak Malaysia akan berpikir dua kali ketika akan mengklaim Reog Ponorogo, merebut Blok Ambalat, membuat plesetan lagu Indonesia Raya atau memindahkan patok-patok perbatasan di Borneo sana. Minimal mereka akan berkali-kali memperihitungkan resikonya apabila terjadi kemungkinan konfrontasi militer dengan Indonesia. Bukankah kita semua rindu penghormatan itu? Yang dulu telah susah payah dibangun oleh Presiden Soekarno sebagai negarawan dan Panglima Besar Jenderal Sudirman sebagai seorang militer tulen.

3. Mengurangi manusia Indonesia yang manja dan tidak tahan banting.
Manusia Indonesia saat ini telah diperbudak oleh kemudahan, oleh hal-hal instan yang menjadikan mereka tidak tahan banting dan bersifat manja, terutama anak-anak mudanya. Saat bayi dimanja, saat SD diantar-jemput pakai mobil dan dibekali gadget-gadget canggih. SMP difasilitasi sepeda motor supaya tidak capek jalan ke sekolah. SMA dibelikan mobil supaya tidak kepanasan di jalan. Mahasiswa waktu diospek saja nangis, lapor Komnas HAM, padahal cuma digertak sekali itupun karena yang bersangkutan terlambat datang. Setelah wisuda sarjana diberikan pekerjaan secara cuma-cuma baik di perusahaan orang tuanya, keluarga, ataupun koleganya. Kalaupun mencari maunya yang instan, pakai “amplop” atau memanfaatkan jabatan orang dekat. Mau makan ke restoran fastfood atau delivery service, baju kotor dibawa ke binatu, tugas makalah cuma salin-tempel dari google, sampai-sampai mau kurus saja bukannya olahraga tapi pakai sedot lemak, pil pelangsing, teh galian singset, atau salep pembakar lemak.
Kemanjaan-kemanjaan ini sedikit demi sedikit akan berkurang kalau manusia Indonesia merasakan bagaimana kerasnya pendidikan militer. Lihat saja, mana ada tentara yang manja? Mana ada tentara yang menangis gara-gara kecapekan atau kepanasan? Itu karena selama bertahun-tahun mereka dilatih sedemikian rupa untuk menghilangkan sifat manja.

4. Mendidik dan mengembangkan pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki sifat dan sikap disiplin, cinta dan bangga akan negaranya, peduli sesamanya (berjiwa korsa /tidak apatis), menghormati orang lain terutama yang lebih tua, bersahaja dan tidak hedonis, serta sifat dan sikap baik lain yang saat ini sangat perlu ditanamkan pada pemuda-pemudi Indonesia.
 
 
Sisi Negatif

1. Secara psikologis dan sosiologis bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka berperang, mencintai kekerasan dibalik keramahannya.
Ini dibuktikan dengan pasti adanya tari perang di setiap suku di Indonesia dan beragamnya senjata-senjata tradisional di hampir semua kebudayaan lokal di Indonesia. Juga masih banyak ditemukannya peristiwa-peristiwa bentrokan di berbagai daerah dengan berbagai latar belakangnya. Bahkan siswa yang katanya sudah maha saja lebih senang baku hantam daripada diskusi keilmuan. Dengan kondisi seperti ini rasanya tidak mustahil bila nantinya latihan militer yang didapat justru digunakan sebagai ajang unjuk kekuatan. Merasa hebat karena pernah dididik militer lalu segala sesuatu diselesaikan dengan kekuatan fisik.

2. Pembengkakan anggaran untuk sektor pertahanan dan keamanan.
Pendidikan dan latihan militer selama beberapa bulan saja menghabiskan biaya yang besar, apalagi jika dilaksanakan sepanjang 24 bulan seperti di Korea Selatan, pasti akan terjadi pembengkakan anggaran. Belum lagi celah korupsi yang dapat dimanfaatkan dalam 
pelaksanaannya. Mark up pengadaan seragam, suap dari anak-anak manja yang tidak mau ikut wajib militer, dan celah-celah lain.

3. Kekhawatiran akan adanya angkatan kesekian setelah TNI AD, AL, dan AU.
Dulu sekitar tahun ’60-an pernah muncul wacana dari PKI tentang pembentukan Angkatan Kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polisi), yaitu mempersenjatai buruh dan petani. Wacana ini ditentang keras oleh pihak militer. Nah, dengan banyaknya partai politik, organisasi masyarakat, LSM, organisasi keagamaan, dan organisasi-organisasi lain di Indonesia sekarang ini, dikhawatirkan anggota organisasi yang telah mengecap wajib militer akan menggunakan kepandaiannya untuk membentuk sayap militer bagi masing-masing organisasinya. Bisa dibayangkan bila separuh saja organisasi di Indonesia memiliki sayap militer, tidak mustahil mereka akan menggunakannya untuk mendukung tindakan atau kebjakan organisasi. Yang ada Indonesia akan makin terpecah belah. Dan bila salah satu partai politik saja memiliki sayap militer macam Waffen SS dalam tubuh Nazi, maka ini juga akan sangat berbahaya.
I’m not a hero, but I serve in a company of heroes (Capt. Richard “Dick” Winters)

Rencana Dephan untuk wajib militer ini tentunya tak lepas dari pro dan kontra. Untuk yang pro tentunya merasa perlu akan pembekalan milier bagi tiap warga negara Indonesia selain untuk meningkatkan nasionalisme yang semakin hari semakin tipis dan secara tidak langsung mendidik masyarakat Indonesia secara tidak langsung untuk lebih disiplin, anda sudah tahu bukan, pendidikan ala militer dikenal menuntut kedisiplinan yang tinggi. Belum lagi ancamana internal dan eksternal yang tidak pernah bisa diprediksi kapan datangnya. Saat-saat seperti itu tentunya warga negara yang tidak pernah dibekali dasar-dasar militer hanya menjadi beban saja padahal saat itu mereka akan sangat dibutuhkan.

Almarhum Letjen (Purn.) Dr. (HC) H. Mashudi, mantan Gubernur Jawa Barat ( 1960-1970 ), adalah salah satu yang menyetujui wajib militer untuk WNI. Dalam pandangan Mashudi, lewat wajib militer ini masyarakat sipil diharapkan mempunyai kemampuan militer. "Untuk mencapai supremasi sipil, dasar-dasar kemiliteran juga harus dimiliki. Tapi, tentu saja bukan militerisasi sebagaimana terjadi pada satgas-satgas partai politik atau kecenderungan mempersenjatai rakyat sipil untuk bertindak sepeti lembaga militer. Itu memang tindakan yang salah. Dengan konsep wajib militer, rakyat akan terlatih. Di sisi lain TNI juga harus merakyat sehingga posisi mereka akan bisa kembali diterima," paparnya.

Anggota Komisi I yang juga mantan Menpora, Hayono Isman mengatakan bahwa “Supir taksi di Singapura saja, tahu harus berbuat apa saat perang”. Dengan bicara demikian, bisa diketahui bahwa beliau menyetujui wajib militer di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku mendukung Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang tengah digodok DPR RI yang berisi antara lain soal wajib militer. Ia mengaku setuju jika wajib militer diterapkan bagi PNS dan sipil. "Setuju, dalam rangka pertahanan negara, bagus itu," ujar Jokowi pada pembukaan HUT ke-486 DKI di Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

Referensi untuk RUU tersebut diambil dari beberapa negara, yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura. Komisi I DPR Fraksi Partai Demorat, Hayono Isman, mengatakan, latihan yang diatur dalam UU Komcad merupakan salah satu bentuk persiapan jika sewaktu-waktu Indonesia diserang. Bagian RUU Komcad yang bicara soal wajib militer antara lain Pasal 6 Ayat 3 dan Pasal 8 Ayat 3. 

Pasal 6 Ayat 3 RUU Komcad itu berbunyi, "Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra." Adapun Pasal 8 Ayat 3 berbunyi, "Pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan."

Namun bagi yang kontra mereka mengkhawatirkan semakin maraknya premanisme di kalangan umum yang dipicu oleh pendidikan militer yang telah mereka lalui. Mengingat sekarang saja banyak tentara yang main "kasar" ketika terjadi perselisihan baik dengan sesama TNI/POLRI atau masyakarat umum. Belum lagi kekhawatiran bahwa wajib militer dijadikan alsan untuk Indonesia mempeluas wilayahnya dengan menyerang negara tetangga, walau menurut saya absurd juga alasan ini karena sekarang saja dengan wilayah yang ada TNI kewalahan mengaturnya akibat kekurangan sumber daya.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia, Rizal Darmaputera berbicara “Ada beberapa hal mendasar yang harus dipenuhi sebelum menetapkan wamil. Pertama, pemerintah harus memberi argumen yang kuat bahwa negara memang memerlukan komponen cadangan. Argumen itu harus disampaikan kepada publik dengan jelas. Jika tidak, ada baiknya rencana ini dibatalkan”.
Cendekiawan Anies Baswedan juga mengkritisi RUU ini. “Membela negara adalah perjuangan semesta. Tapi apakah semua orang wajib militer ? hitunglah jumlah anak kita berapa. Satu angkatan saja 5,6 juta, bagaimana itu kalau mau wajib militer? Kita pikir, dimana tentara ditaruhnya ? untuk korsel, singapura dan swiss memang. Sejauh ini yang melakukan wamil adalah negara secuil itu. Tapi untuk indonesia kita pikirlah tentang bela negara itu harus selalu jadi perjuangan semesta. Itu yang harus digarisbawahi !” Anies menilai Indonesia belum siap menjalankan RUU komponen cadangan ini. “kalau separuh anak kita laki-laki, menempatkannya dimana? Wong kita bilin SD, SMP aja susah, apalagi asrama. Bukan hanya belum siap, tapi apa mungkin hal seperti itu digunakan di negara kita?”




KESIMPULAN



Wajib Militer mungkin bertujuan baik buat negara dan rakyatnya. Namun jika kita berkaca pada keadaan saat ini di Indonesia, mungkin ada baiknya juga Wajib Militer tidak diadakan di Indonesia. Selain buang-buang dana, wajib militer juga memakan waktu cukup lama. 5 tahun, bukannya ga kelamaan ? Selain itu, militer di Indonesia juga tidak semuanya bertindak benar membela negara. Toh banyak juga anggota militer jadi kaki tangan/ alat bantu para pejabat untuk “ini itu” demi mencapai tujuan menyimpang yang mereka kehendaki. Secara logika jika asli militernya saja begono, lah gimana rakyat yang jadi militer dadakan ?
Kenapa juga wajib militer ditujukan hanya untuk mereka yang sudah bekerja ? padahal rakyat pengangguran di Indonesia masih sangat banyak. Bukannya lebih bagus bagi mereka yang pengangguran. Selain mengisi waktu nganggur, wamil juga bisa melatih kedisiplinan mereka buat persiapan melaju kedunia kerja dan kehidupan sehari-hari.
Seharusnya wamil di Indonesia diadakan tidak hanya untuk umur 18 tahun keatas, tapi dari remaja, SMP misalnya. Lihat saja, banyak sekali kasus-kasus tawuran antar pelajar sekolah sekarang-sekarang. Dengan wamil, mungkin kasus ini akan mereda dan mungkin tidak ada lagi. Wamil juga mengajarkan kesabaran untuk menahan emosi diri. Wamil juga memberi ilmu, khususnya cara perang dan macam-macam kehidupan militer di dalamnya.
Untuk itu, wamil bagus diadakan di Indonesia. Namun masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan matang-matang dan bahkan banyak juga aturan/syarat yang mesti di ubah, itu saja menurut saya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA